Transcription

TATA KERJA SMGTPembukaanGereja Toraja memahami bahwa anak-anak adalah gereja itu sendiri. Untuk itu maka jemaatsebagai gereja bertanggungjawab penuh atas pelayanan anak-anak sesuai kebutuhan spesifiknya.Tanggungjawab tersebut diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang membawa anak-anakmengaku: “Yesus Kristus Itulah Tuhan dan Juruselamat”.Untuk melaksanakan pelayanan dimaksud, Gereja Toraja membentuk wadah persekutuan danpemberdayaan anak yang disebut Sekolah Minggu Gereja Toraja disingkat SMGT. Pelayananterhadap anak sekolah minggu sudah dimulai sejak Zending dengan nama Zondaagschool (SekolahHari Minggu), yang kemudian mendapat perhatian serius pada Sidang Sinode Am Gereja Toraja Vtahun 1955 yang berlangsung pada tanggal 26 Februari – 5 Maret 1955. Pada Sidang Sinode AmXVIII Gereja Toraja tahun 1988 Sekolah Minggu ditetapkan sebagai salah satu Organisasi IntraGerejawi Gereja Toraja (OIG) dengan nama Sekolah Minggu/Kebaktian Madya Gereja Toraja(SMKM-GT). Tahun 2006, pada Sidang Sinode Am XXII Gereja Toraja nama SMKM-GT diubahmenjadi Kebaktian Anak dan Remaja Gereja Toraja (KAR-GT). Sidang Sinode Am XXIII Tahun 2011KAR-GT diubah menjadi Sekolah Minggu Gereja Toraja (SMGT).Mengingat bahwa Sidang Sinode Am V adalah momentum awal mewujudnya lembagapelayanan sekolah minggu di jemaat-jemaat atas tanggung jawab majelis gereja, maka PersidanganX SMGT tahun 2018 menetapkan tanggal 27 Februari 1955 sebagai hari lahir SMGT.BAB INAMA, DASAR, PENGAKUAN DAN AZASPasal 1NamaNama organisasi ini adalah Sekolah Minggu Gereja Toraja disingkat SMGTPasal 2DasarDasar SMGT adalah Alkitab.Pasal 3PengakuanSebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Gereja Toraja, SMGT mengaku ”YESUS KRISTUS ITULAHTUHAN DAN JURUSELAMAT”, sesuai inti Pengakuan Gereja Toraja.

Pasal 4AzasDalam terang Pengakuan Gereja Toraja, SMGT berazaskan Pancasila dalam kehidupanbermasyarakat, berbangsa dan bernegara.BAB IIKEANGGOTAANPasal 5Anggota SMGTAnggota SMGT adalah Anak Sekolah Minggu, Guru Sekolah Minggu dan Pengurus Sekolah Minggu.Pasal 6Anak Sekolah Minggu1. Anak Sekolah Minggu adalah warga Gereja Toraja yang berusia 0-15 tahun.2. Anak Sekolah Minggu terdiri atas Kelas Bayi, Kelas Balita, Kelas Kecil, Kelas Besar dan KelasRemaja.3. Inisiasi dilakukan pada setiap peralihan kelas.1.2.3.Pasal 7Guru Sekolah MingguMajelis Gereja bertanggungjawab mempersiapkan, menetapkan, dan meneguhkan gurusekolah minggu Gereja Toraja.Untuk menjadi guru sekolah minggu, seseorang harus melewati 3 tahapan, yaitu:a. Guru pendamping, yaitu guru baru yang bertugas mendampingi pelayanan sekolah minggusampai minimal 3 bulan;b. Guru muda, yaitu guru yang sudah melewati tahapan guru pendamping sampai denganselesainya pembinaan dasar;c. Guru sekolah minggu adalah guru yang telah ditetapkan dan diutus oleh Majelis Gereja.Seorang guru melayani anak dan kelas yang sama sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.Pasal 8Pengurus Sekolah MingguPengurus Sekolah Minggu adalah guru sekolah minggu dan pelayan lainnya yang dipilih olehpersidangan sesuai lingkupnya.BAB IIITUJUAN DAN KEGIATANPasal 9Tujuan SMGTSMGT bertujuan :1. Melayani anak sekolah minggu untuk menerima dan menghayati panggilan Allah sehinggamengaku ”YESUS KRISTUS ITULAH TUHAN DAN JURUSELAMAT”.2. Memperlengkapi warga gereja bagi pekerjaan pelayanan Sekolah Minggu Gereja Toraja.2

Pasal 10KegiatanKegiatan SMGT adalah :a. Kebaktian yang terdiri atas :1. Kebaktian Hari Minggu2. Kebaktian Hari Raya Gerejawi3. Kebaktian lainnya yang disetujui oleh Majelis Gereja.b. Pemberdayaan anggota berdasarkan Pengakuan Gereja Toraja dan Tata Gereja Toraja.c. Kegiatan-kegiatan lain yang disetujui oleh Majelis Gereja.BAB IVSTRUKTUR DAN KEPENGURUSANPasal 11Struktur SMGTStruktur SMGT disesuaikan dengan struktur Gereja Toraja. Bagan Struktur SMGT adalah sebagaiberikut:PersidanganSMGTBPSvPengurusPusat SMGTPersidanganSMGT KlasisBPKvPengurusSMGT KlasisPersidanganSMGT JemaatPMGvPengurusSMGT JemaatKeterangan Bagan:-- -- -- -- : Garis Koordinasi: Garis Tanggung jawabPasal 12Tempat dan Kedudukan1. Pengurus SMGT Jemaat berkedudukan di jemaat setempat2. Pengurus SMGT Klasis berkedudukan di tempat Badan Pekerja Klasis3. Pengurus Pusat SMGT berkedudukan di tempat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja.3

Pasal 13Susunan Pengurus1. Susunan Pengurus Pusat terdiri dari:Ketua UmumKetua I Bidang Pengakaran Iman KristenKetua II Bidang Pengembangan Kapasitas GuruKetua III Bidang Pemberdayaan PotensiSekretaris UmumWakil Sekretaris UmumBendahara UmumKoordinator WilayahKoordinator Rayon2. Susunan Pengurus Klasis dan Pengurus Jemaat terdiri dari:KetuaWakil KetuaSekretarisWakil SekretarisBendaharaBidang Pengakaran Iman KristenBidang Pengembangan Kapasitas GuruBidang Pemberdayaan Potensi3. Komponen dan susunan kepengurusan di lingkup Klasis dan Jemaat dapat disesuaikan dengankebutuhan.Pasal 14Pengutusan Pengurus1. Pengutusan Pengurus Pusat SMGT dilaksanakan oleh Badan Pekerja Sinode.2. Pengutusan Pengurus Klasis SMGT dilaksanakan oleh Badan Pekerja Klasis.3. Pengutusan Pengurus Jemaat SMGT dilaksanakan oleh Pimpinan Majelis Gereja.Pasal 15Masa Kepengurusan1. Masa Kepengurusan Pengurus SMGT Jemaat adalah 3 (tiga) tahun.2. Masa Kepengurusan Pengurus SMGT Klasis adalah 3 (tiga) tahun.3. Masa Kepengurusan Pengurus Pusat SMGT adalah 5 (Lima) Tahun.BAB VPERSIDANGAN DAN RAPAT-RAPATPasal 16Persidangan SMGT Jemaat1. Dilaksanakan sekali dalam 3 (tiga) tahun.4

2. Dihadiri oleh Guru Sekolah Minggu dan Pengurus SMGT, wakil-wakil dari Anak Remaja, wakilwakil dari Anak Besar, dan undangan yang terdiri dari Majelis Jemaat, Pengurus Klasis SMGTserta pihak yang lain yang dibutuhkan.3. Sah apabila dihadiri oleh minimal setengah ditambah satu dari jumlah Guru Sekolah Minggu,setengah ditambah satu dari jumlah Pengurus SMGT Jemaat, serta dibuka dan dihadiri olehMajelis Gereja.Pasal 17Persidangan SMGT Klasis1. Dilaksanakan sekali dalam 3 (tiga) tahun.2. Dihadiri oleh 4 (empat) orang utusan setiap jemaat.3. Sah apabila dihadiri oleh minimal setengah ditambah satu dari jumlah jemaat serta dibuka dandihadiri oleh BPK.Pasal 18Persidangan SMGT1. Dilaksanakan sekali dalam 5 (lima) tahun.2. Dihadiri oleh utusan yang jumlahnya diatur sebagai berikut:a. Klasis dengan jumlah jemaat 7 (tujuh) mengutus 5 (lima) orang utusan,b. Setiap penambahan 5 (lima) Jemaat, utusan bertambah 1 (satu) orang,c. Setiap klasis mengutus maksimal 12 (dua belas) orang,d. Klasis yang beranggotakan kurang dari 7 (tujuh) Jemaat mengutus 2 (dua) orang.3. Sah apabila dihadiri oleh minimal setengah ditambah satu dari jumlah klasis.4. Sebelum persidangan dimulai, dilakukan pra sidang, dengan tugas:a. Pembahasan draf daftar peserta persidangan,b. Pembahasan draf jadwal acara,c. Pembahasan draf tata tertib,d. Pembahasan calon pimpinan sidang.5. Pra sidang diikuti oleh korwil, koryon dan 1 orang calon pimpinan sidang dari setiap rayon.6. Pra sidang dipimpin oleh Panitia Pengarah dan PP SMGT.7. Jadwal dan materi pra sidang disampaikan kepada klasis-klasis selambat-lambatnya satu bulansebelum persidangan.Pasal 19Rapat Kerja1. Rapat Kerja Pengurus SMGT Jemaat dilaksanakan sekali setahun dan dihadiri semua pengurus,guru sekolah minggu dan majelis gereja.2. Rapat Kerja Pengurus SMGT Klasis dilaksanakan sekali setahun dan dihadiri 3 (tiga) orangPengurus Jemaat.3. Rapat Kerja SMGT dilaksanakan sekali setahun dan dihadiri Pengurus Pusat dan minimal 1(satu) orang dari Pengurus SMGT Klasis.5

Pasal 20Rapat Pengurus Pusat1. Rapat Pengurus Harian (RPH) dilaksanakan sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali dalam setahun.2. Rapat Pleno Pengurus (RPP) dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan.3. Rapat Pleno Lengkap (RPL) dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setahunBAB VIPERWAKILAN DAN HARTA MILIKPasal 21Konsultan dan Ex Officio1. Pengurus SMGT diwakili sekurang-kurangnya 1 (satu) orang dalam setiap persidangan gerejawisebagai konsultan.2. Ketua SMGT di setiap lingkup menjadi anggota Ex Officio pada setiap rapat-rapat badan pekerjadi masing-masing lingkup pelayanan.Pasal 22Harta MilikHarta milik dan sumber dana SMGT ialah segala anugerah Tuhan berupa benda yang bergerak danyang tidak bergerak yang diperoleh melalui :1. Persembahan Kebaktian Hari Minggu, Hari Raya Gerejawi dan kebaktian lainnya.2. Aksi-aksi dana.3. Semua pemberian dan sumbangan yang tidak mengikat.4. Semua pembelian dan Pengadaan barang.Pasal 23Status Harta MilikSemua harta yang bergerak dan yang tidak bergerak milik SMGT adalah milik Gereja TorajaBAB VIIATRIBUT ORGANISASIPasal 24Logo SMGT1. Logo SMGT adalah sebagai berikut:6

2. Arti dan makna dari setiap simbol pada logo SMGT adalah:a. Alkitab, sumber utama pelayanan SMGT adalah Alkitab.b. Tulisan Markus 10:14, merupakan komitmen SMGT untuk melaksanakan perintah Yesusbahwa setiap anak memiliki hak istimewa bertemu dengan Tuhan.c. Salib dan tongkonan menembus lingkaran dalam artinya SMGT yang lahir ditengah-tengahorang Toraja bermisi untuk memberitakan Injil damai sejahtera kepada segala makhluktanpa batas tanpa sekat.d. Anak perempuan dan laki-laki: Semua anak diperlakukan setara sebagai anggota keluargaAllah.e. Lingkaran: Simbol persekutuan ma-nusia dengan Tuhan (lingkaran dalam) dan persekutuanmanusia dengan seisi alam semesta.f. 3 garis: Simbol misi gereja yang selalu berjalan seiring: marturia-koinonia-diakonia.3. Arti dan makna setiap warna pada logo SMGT adalah:a. Merah muda, berarti cinta kasih yang tulus dalam pelayanan.b. Biru, berarti semangat pelayanan yang terus dinamis.c. Jingga, berarti persahabatan yang saling mendukung, menopang dan memedulikan.d. Putih, berarti kebijaksanaan dalam kesederhanaan.e. Hitam, berarti keabadian pelayanan tanpa batas tanpa sekat.f. Emas, berarti menceritakan harta rohani yang istimewa dan tak dapat dinilai denganapapun.1.2.3.Pasal 25Bendera SMGTWarna dasar bendera SMGT adalah merah muda.Logo SMGT berwarna lengkap diletakkan di tengah-tengah benderaUkuran bendera adalah:Ukuran perbandingan panjang dan lebar adalah 3:2.Ukuran bendera dalam ruangan adalah 90 cm x 60 cm.Ukuran bendera di lapangan umum adalah 180 cm x 120 cm.Pasal 26Mars dan Hymne1. Mars SMGT2. Hymne SMGTBAB VIIIPENUTUPPasal 27PeralihanHal-hal yang belum diatur dalam Tata kerja SMGT ini tetap berpedoman pada Pengakuan GerejaToraja dan Tata Gereja Toraja.7

Pasal 28Penetapan dan PengesahanTata kerja SMGT ditetapkan oleh Persidangan SMGT, dan disahkan oleh Badan Pekerja SinodeGereja Toraja atas nama Sidang Sinode Am.Pasal 29PemberlakuanTata Kerja SMGT mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan/disahkan oleh Badan Pekerja SinodeGereja Toraja.8

MEMORI PENJELASANTATA KERJA SMGTPEMBUKAANTelah JelasBAB INAMA, DASAR, PENGAKUAN DAN ASASPasal 1Telah jelasPasal 2Telah jelasPasal 3Telah jelasPasal 4Telah jelasBAB IIKEANGGOTAAN DAN PELAYANPasal 5Telah jelasPasal 6Pengelompokan anak sekolah minggu menurut kelas adalah:a. Kelas Bayi 0-2 tahun atau anak-anak usia pra sekolahb. Kelas Balita 3-5 tahun atau anak-anak di kelompok bermain dan TKc. Kelas Kecil 6-8 tahun atau anak-anak Kelas 1-3 SDd. Kelas Besar 9-11 tahun atau anak-anak kelas 4-6 SDe. Kelas Remaja 12-15 tahun atau anak-anak kelas 7-9 SMPf. Kategori umur tersebut bersifat fleksibel, karena harus disesuaikan dengan beberapa faktor seperti:kondisi psikologis anak, kondisi jemaat setempat, dan faktor-faktor teknis lainnya.g. Tidak dikenal istilah kenaikan kelas. Anak yang pindah dari Kelas Kecil ke Kelas Besar tidak tepatdisebut naik kelas, tetapi berpindah kelas.h. Kadangkala ada anak sudah kelas 4 SD tetapi masih senang di kelas Anak Kecil, atau sebaliknya barukelas 3 SD tetapi sudah mau berpindah ke Kelas Anak Besar, maka hal tersebut sama sekali bukanmasalah. Guru dapat melakukan pendampingan lebih untuk memastikan proses inisiasi atauperpindahan kelas berjalan dengan menyenangkan, yaitu anak-anak merasa diterima dan dihargai.1.Pasal 7Bentuk Tanggung jawab Majelis Gereja adalah:a. Mempersiapkan:

Majelis Gereja bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan, pelatihan danpendampingan guru sekolah minggu secara teratur dan berkesinambungan.- Majelis Gereja secara teratur dan berkesinambungan memperhatikan keseimbangan GuruSekolah Minggu dan Anak Sekolah Minggu agar tidak melebihi rasio 1:20, agar setiap jemaatsemakin menuju kepada rasio ideal 1:12.- Sebelum ditetapkan dan diteguhkan, majelis gereja mengadakan percakapan pastoral kepadasetiap Guru Sekolah Minggu yang sudah mengikuti pembinaan dasar.- Majelis Gereja memastikan bahwa setiap Guru Sekolah Minggu sudah menjadi anggota dewasaGereja Toraja. Dalam hal sebuah jemaat belum memiliki tenaga pendeta, syarat anggotadewasa tidak berlaku mutlak, namun Majelis Gereja perlu membuat program katekisasi sidiuntuk semua Guru Sekolah Minggu melalui kerja sama dengan jemaat terdekat yang sudahmemiliki tenaga pendeta.- Majelis Gereja memastikan bahwa pelayan cerita Alkitab pada kebaktian sekolah mingguadalah anggota dewasa Gereja Toraja, atau setidak-tidaknya sedang mengikuti katekisasi sidi.- Majelis gereja merencanakan dan menyediakan fasilitas pendukung pelayanan SMGT.b. Menetapkan- Majelis Gereja menetapkan guru sekolah minggu melalui Surat Keputusan, dimana petikansurat keputusan diberikan kepada masing-masing yang bersangkutan dan ditembuskan kepadaPengurus Klasis dan Pengurus Pusat untuk bahan dokumentasi data base guru sekolah minggu.- SK diserahkan pada saat peneguhan GSMc. Meneguhkan- Majelis Gereja meneguhkan guru sekolah minggu dalam sebuah Ibadah Hari Minggu.- Setiap guru hanya satu kali diutus dalam sebuah jemaat. Jika guru tersebut itu pindah ke jemaatlain maka guru tersebut diteguhkan kembali di jemaat yang baru.Sudah jelasSatu tahun adalah standar minimal. Sedapat-dapatnya jika tidak ada masalah yang sangat prinsip,seorang guru mendampingi anak yang sama sampai inisiasi, agar proses pemuridan dari guru ke anakdapat berlangsung secara teratur dan berkesinambungan.-2.3.Pasal 8Telah jelasBAB IIITUJUAN DAN KEGIATANPasal 9Telah jelasPasal 10Telah jelasPASAL IVSTRUKTUR DAN KEPENGURUSANPasal 11a. Pengurus SMGT Jemaat bertanggung jawab secara administratif sebagai OIG kepada Badan PekerjaMajelis dan bertanggung jawab secara organisatif kepada Persidangan SMGT Jemaat.10

b. Pengurus SMGT Klasis bertanggung jawab secara administratif sebagai OIG kepada Badan PekerjaKlasis dan bertanggung jawab secara organisatif kepada Persidangan SMGT Klasis.c. Pengurus Pusat SMGT bertanggung jawab secara administratif sebagai OIG kepada Badan PekerjaSinode dan bertanggung jawab secara organisatif kepada Persidangan SMGT.Pasal 12Telah JelasPasal 13Telah JelasPasal 14Telah jelasPasal 151. Seorang pengurus hanya dapat menduduki jabatan yang sama maksimal 2 (dua) periode berturutturut.”2. Dalam hal seorang pengurus tidak dapat menyelesaikan periode kepnegurusan, dilakukan pergantianantar waktu (PAW) dengan ketentuan:- PAW untuk pengurus jemaat dilakukan melalui Rapat Pleno Pengurus Diperluas yang dihadiri PMGdan sejumlah perwakilan GSM.- PAW untuk pengurus klasis dilakukan melalui melalui Rapat Pleno Pengurus Diperluas yangdihadiri BPK dan pengurus jemaat.- PAW untuk pengurus pusat dilakukan melalui Rapat Pengurus Lengkap yang dihadiri BPSGT.BAB VPERSIDANGAN DAN RAPAT-RAPATPasal 16Sebelum Persidangan dilaksanakan Pengurus berkewajiban mengundang secara resmi semua guru yangada dalam Jemaat, termasuk memastikan kehadiran wakil-wakil dari Anak Besar, Anak Remaja sertaPengurus Klasis.Tugas Persidangan SMGT Jemaat:a. Mengevaluasi keputusan persidangan sebelumnya.b. Menetapkan Pokok-pokok Program yang dikembangkan dari Pokok-pokok Program SMGT.c. Menetapkan Pengurus Barud. Membahas keputusan persidangan gerejawi yang lebih luas.Keputusan Persidangan SMGT Jemaat tidak boleh bertentangan dengan keputusan Persidangan yang lebihluas.Pimpinan sidang terdiri dari 3 orang, yaitu Ketua, Sekretaris dan Pengganti Umum.Komposisi Pimpinan Sidang disesuaikan dengan kondisi jemaat setempat.Pembentukan pengurus jemaat hasil pemekaran dikoordinasikan oleh Pengurus Jemaat dan PimpinanMajelis Gereja masing-masing.Pasal 1711

Sebelum Persidangan dilaksanakan Pengurus Klasis berkewajiban mengundang secara resmi semuapengurus jemaat, BPK dan Pengurus Pusat.Tugas Persidangan SMGT Klasis:a. Mengevaluasi keputusan persidangan sebelumnya.b. Membahas usul-usul dari Jemaat-jemaat dan Pengurus Klasis, serta usul-usul yang muncul dalampersidangan.c. Menetapkan Pokok-pokok Program yang dikembangkan dari Pokok-pokok Program SMGT.d. Menetapkan Pengurus Baru.e. Menetapkan Jemaat Penghimpun atau Tempat Persidangan berikutnya.f. Membahas keputusan persidangan gerejawi yang lebih luas.Keputusan Persidangan SMGT Klasis tidak boleh bertentangan dengan keputusan Persidangan yang lebihluas.Pimpinan sidang terdiri dari 3 orang, yaitu Ketua, Sekretaris dan Pengganti Umum.Komposisi Pimpinan Sidang disesuaikan dengan kondisi klasis setempat.Pembentukan pengurus klasis hasil pemekaran dikoordinasikan oleh Pengurus Klasis dan BPKmasing-masing.Pasal 18Selambat-lambatnya 6 bulan sebelum Persidangan dilaksanakan Pengurus Pusat membentuk PanitiaPengarah yang bertugas mempersiapkan rancangan materi persidangan, yang bersumber dari keputusanpersidangan sebelumnya, keputusan persidangan yang lebih luas, serta usul-usul dari Klasis-klasis.Pengurus Pusat mengundang secara resmi semua pengurus klasis dan BPS Gereja Toraja dalamPersidangan SMGT.Maksud kata pembahasan dalam butir 4 adalah memeriksa kelengkapan dan keakuratan dari draf yang adaagar memudahkan dan mempercepat pengesahannya dalam persidangan.Tugas Persidangan SMGT:a. Mengevaluasi keputusan persidangan sebelumnya.b. Membahas usul-usul dari Klasis dan Pengurus Pusat, serta usul-usul yang muncul dalam persidangan.c. Menetapkan Pokok-pokok Program SMGT.d. Menetapkan Pengurus Baru.e. Menetapkan Jemaat Penghimpun atau Tempat Persidangan berikutnya.g. Membahas keputusan persidangan gerejawi yang lebih luas.Keputusan Persidangan SMGT tidak boleh bertentangan dengan keputusan Persidangan yang lebih luas.Pimpinan sidang terdiri dari 5 orang, yaitu Ketua, Sekretaris dan 3 orang Pengganti Umum.Komposisi Pimpinan Sidang terdiri dari unsur utusan, pengurus pusat dan panitia pelaksana, sertamencerminkan keseimbangan gender.Pasal 19Pengaturan komposisi dan jumlah peserta rapat kerja SMGT mengikuti kesepakatan bersama antara PPSMGT dan tuan/nyonya rumah.12

Pasal 20Telah JelasBAB VIPERWAKILAN DAN HARTA MILIKPasal 211. Pengurus SMGT Jemaat menjadi Konsultan BPM dalam Persidangan Majelis Gereja dan PersidanganKlasis. Pengurus SMGT Klasis menjadi Konsultan BPK dalam Persidangan Klasis dan Sidang SinodeWilayah. Pengurus Pusat SMGT menjadi Konsultan BPS dalam Sidang Sinode Am. Pengurus SMGTmenjadi konsultan artinya hadir memberi informasi, jawaban dan pendapat terhadap sebuah masalahyang berhubungan dengan pelayanan sekolah minggu yang diperbincangkan dalam persidangan.2. Ex Officio (Karena Jabatan): artinya menjadi anggota karena jabatannya sebagai Ketua SMGT, sehinggahadir dalam setiap rapat-rapat dan mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan, sertabertanggungjawab untuk menyampaikan hasil keputusan tersebut sesuai dengan lingkup yangdiwakilinya.Pasal 22Telah JelasPasal 23Telah JelasBAB VIIATRIBUT ORGANISASIPasal 24Logo SMGT dapat berbentuk logo berwarna (fullcolour), abu-abu (grayscale) dan hitam putih (black white).Pasal 253. Jelas4. Bendera yang digunakan dalam persidangan tidak mencantumkan nama klasis, nama jemaat atau namakepanitiaan. Klasis/jemaat/kepanitiaan dapat mencantumkan nama Klasis, nama Jemaat atau namakepanitiaan pada bendera yang digunakan untuk kebutuhan kegiatan seperti jambore, kamp, dll.5. Dalam kegiatan resmi, bendera SMGT digunakan berdampingan dengan bendera Gereja Toraja danbendera merah putih.Pasal 26Pasal ini baru akan dilengkapi setelah Rapat Kerja menetapkan hasil dari Tim Kerja Mars dan Hymne SMGTBAB VIIIPasal 27, 28, 29 telah jelas.13

a. Kelas Bayi 0-2 tahun atau anak-anak usia pra sekolah b. Kelas Balita 3-5 tahun atau anak-anak di kelompok bermain dan TK c. Kelas Kecil 6-8 tahun atau anak-anak Kelas 1-3 SD d. Kelas Besar 9-11 tahun atau anak-anak kelas 4-6 SD e. Kelas Remaja 12-