Transcription

LAPORANANALISIS IMPOR PAKAIAN BEKASPUSAT KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERIBADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PERDAGANGANKEMENTERIAN PERDAGANGAN2015

KATA PENGANTARSegala puji dan syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWTyang telah memberikan rahmat, hidayah, kekuatan dan kemudahansehingga penulis dapat menyelesaikan kajian ini dengan baik dan sesuaidengan waktu yang telah ditetapkan.Dalam beberapa dekade terakhir, banyak Pakaian Bekas yangberedar di pasar. Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh ataumembeli pakaian bekas karena banyak dipasarkan di pasar rakyat ataupasar induk, toko baju maupun penjualan secara online melalui website.Banyak website yang dengan terang-terangan menyatakan memperjualbelikan Pakaian Bekas impor. Padahal berdasarkan Peraturan MenteriPerdagangan No.54/M-DAG/PER/10/2009 tentang Ketentuan Umum DiBidang Impor, barang yang boleh diimpor harus dalam keadaan baru.Dalam rangka upaya mendorong daya saing produk pakaian jadidan sekaligus melakukan pengendalian impor pakaian bekas, maka PusatKebijakan Perdagangan Luar Negeri melakukan kajian terkait “AnalisisKebijakan Impor Pakaian Bekas”. Hasil analisis ini diharapkan fisiensidanproduktivitas industri serta meningkatkan daya saing pakaian jadi nasionaldan mengurangi dampak importasi pakaian bekas baik terhadap industripakaian jadi maupun konsumen.Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna.Oleh karena itu, kritik dan saran diharapkan dari semua pihak untuk tahappengembangan dan penyempurnaan kajian ini di masa akan datang.Besar harapan penulis bahwa informasi sekecil apapun yang terdapatdalam kajian ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasanbagi para pembaca.Jakarta, Juni 2015Tim AnalisisiPusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

DAFTAR ISIKATA PENGANTAR . iDAFTAR ISI . iiDAFTAR TABEL . iiiDAFTAR GAMBAR . ivBAB I . 1PENDAHULUAN . 11.1. Latar Belakang . 11.2. Tujuan Analisis . 41.3. Ruang Lingkup Analisis . 41.4. Metodologi Analisis . 41.5. Sistematika Penulisan. 5BAB II . 6KINERJA PERDAGANGAN LUAR NEGERI PRODUK PAKAIAN . 62.1. Isu Perdagangan dan Industri Pakaian Jadi dan Pakaian Bekas . 62.2. Perkembangan Industri Pakaian Jadi Nasional . 72.3. Perkembangan Ekspor Pakaian Jadi . 82.4. Perkembangan Impor Pakaian Jadi . 102.5. Kondisi Impor Pakaian Bekas di Indonesia . 122.6. Kondisi Perdagangan Pakaian Bekas di Dunia . 16BAB III . 19ANALISIS KEBIJAKAN IMPOR PAKAIAN BEKAS . 193.1. Analisis Aspek Hukum . 193.2. Analisis Aspek Ekonomi. 223.3. Analisis Aspek Kesehatan . 243.4. Hasil Kunjungan Lapangan . 28BAB IV . 31PENUTUP . 314.1. Kesimpulan . 314.2. Rekomendasi . 32iiPusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

DAFTAR TABELTabelJudulHal.Tabel 2.1Kinerja Industri Tekstil dan Aneka11Tabel 2.2Perkembangan Ekspor Pakaian Jadi Baru13Tabel 2.3Perkembangan Impor Pakaian Jadi Baru15Tabel 2.4Perkembangan Impor Pakaian Bekas dan Gombal17Tabel 2.5Diskrepansi Nilai Impor Pakaian dan Gombal Bekas18Indonesia dengan Ekspor DuniaTabel 2.6Perkembangan Ekspor Pakaian Bekas RRT ke Dunia19Tabel 2.7Perkembangan Ekspor Pakaian Bekas Malysia ke19DuniaTabel 2.8Negara Eksportir dan Importir Pakaian Bekas di Dunia21Tabel 2.9Negara Eksportir dan Importir Gombal di Dunia22iiiPusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

DAFTAR GAMBARGambarGambar 1.1JudulNegara Asal Impor Pakaian Bekas dan GombalHal.7Tahun 2014Gambar 2.1Kapasitas Terpasang dan Utilisasi Produksi Tekstil12Dalam NegeriGambar 2.2Negara Tujuan Ekspor Pakaian Jadi Baru (2014)14Gambar 2.3Negara Asal Impor Pakaian Jadi Baru (2014)16Gambar 2.4Negara Asal Impor Pakaian Bekas dan Gombal18ivPusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

BAB IPENDAHULUAN1.1. Latar BelakangKementerian Perdagangan telah melakukan pengujian terhadap 25contoh pakaian bekas yang beredar di pasar terdiri atas beberapa jenispakaian seperti pakaian anak (jaket), pakaian wanita (vest, baju hangat,dress, rok, atasan, hot pants, celana pendek), pakaian pria (jaket, celanapanjang, celana pendek, kemeja, t-shirt, kaos, sweater, kemeja, boxer,celana dalam).Pengujian dilakukan terhadap beberapa jenis mikroorganisme yangdapat bertahan hidup pada pakaian yaitu bakteri Staphylococcus aureus(S. aureus), bakteri Escherichia coli (E. coli), dan jamur (kapang ataukhamir). Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, ditemukan sejumlahkoloni bakteri dan jamur yang ditunjukkan oleh parameter pengujianAngka Lempeng Total (ALT) dan kapang pada semua contoh pakaianbekas yang nilainya cukup dakmemperjualbelikan dan menggunakan pakaian bekas ini dan memakaipakaian baru produk dalam negeri demi menjaga kesehatan danmengangkat harkat dan martabat bangsa.Secara legal, pengaturan importasi pakaian bekas diatur olehpemerintah dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan.Payung hukum tertinggi diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun2014 Tentang Perdagangan. Dalam UU tersebut, pada Pasal 47 ayat (1)dinyatakan bahwa Setiap Importir wajib mengimpor Barang dalamkeadaan baru. Namun, dalam keadaan tertentu Menteri Perdagangandapat menetapkan barang yang diimpor dalam keadaan tidak baru.Disamping itu, Kementerian Perdagangan telah mengatur imporbarang harus dalam keadaan baru dalam Peraturan Menteri PerdaganganNo.54/M-DAG/PER/10/2009 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor1Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 6 ayat (1) yang berbunyi “Barangyang diimpor dalam keadaan baru”. Pada Pasal 6 ayat (2) dijelaskan pulabahwa dalam keadaan tertentu, Menteri dapat menetapkan barang aturanperundang-undangan, (b) kewenangan Menteri, dan/atau (c) Usulan ataupertimbangan teknis dari instansi pemerintah lainnya. Berdasarkanketentuan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pakaian bekas yangtidak ada ketentuan lain yang mengaturnya dinyatakan dilarang untukdiimpor.Kementerian Perdagangan belum mengatur daftar produk yangdapat diimpor dalam keadaan bukan baru sebagai turunan dari UndangUndangan No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan juga PermendagNo. 54/2009 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor sebagai upayameningkatkan kepastian hukum. Akibat hal tersebut, komoditi pakaianbekas tidak muncul dalam ketentuan LARTAS yang diatur dalam situsNational Single Window (NSW).Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh atau membelipakaian bekas karena banyak dipasarkan di pasar rakyat atau pasarinduk, toko baju maupun penjualan secara online melalui website. Banyakwebsite yang dengan terang-terangan menyatakan memperjual-belikanPakaian Bekas impor dan berlisensi. Beberapa masyarakat menjadikanusaha penjualan Pakaian Bekas sebagai penghasilan utama danberanggapan usaha tersebut merupakan usaha yang menjanjikan danmemberikan keuntungan yang besar.Data statistik di tahun 2013 menunjukkan bahwa impor PakaianBekas dan Gombal mencapai USD 3,3 juta, namun mengalami penurunansignifikan sebesar 94,6% di tahun 2014 menjadi USD 176,9 ribu. PakaianBekas diimpor Indonesia dari Perancis dengan pangsa sebesar 26,9%terhadap total impor Pakaian Bekas tahun 2014, diikuti Singapura(19,6%), Belanda (14,7%), dan Amerika Serikat (10,6%). Sedangkannegara asal impor Gombal Indonesia adalah Korea Selatan (72,9% daritotal Impor Gombal), Bangladesh (21,9%), dan Singapura (3,2%)2Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

Jika importasi pakaian bekas ini dibiarkan terus berlangsung, makaakan berdampak sangat besar bagi industri pakaian jadi nasional. Selama2009-2013, jumlah perusahaan dan volume produksi tekstil Indonesiamengalami peningkatan masing-masing 2,0% dan 8,95% per tahun.Volume ekspor TPT juga mengalami peningkatan rata-rata 4,7% per tahunselama 2009-2013. Namun demikian, konsumsi domestik terhadap TPTnaik jauh lebih tinggi yaitu 17,1% per tahun, sehingga menyebabkanpeningkatan volume impor mencapai 14,5% per tahun selama periodeyang sama.Pada tahun 2013, kapasitas terpasang industri tekstil nasionalmencapai 903,5 ribu ton dengan utilitas sebesar 80,1% atau setaradengan 724,1 ribu ton. Selain mengalami peningkatan kapasitasterpasang, utilitas produksi industri tekstil nasional juga mengalamipeningkatan selama 2009-2013.Gambar 1.1. Negara Asal Impor Pakaian Bekas dan Gombal ERIKASERIKAT0.9%Lainnya3.8%Gombal BekasPakaian BANGLA KASERIKAT10.6%BELANDA14.7%Sumber : BPS (diolah Kemendag)Dalam rangka upaya mendorong daya saing produk pakaian jadi dansekaligus melakukan pengendalian impor pakaian bekas, maka PusatKebijakan Perdagangan Luar Negeri melakukan kajian terkait “AnalisisKebijakan Impor Pakaian Bekas”. Hasil analisis ini diharapkan fisiensidan3Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

produktivitas industri dalam negeri serta menciptakan lapangan kerjadalam upaya peningkatan daya saing pakaian jadi nasional danmengurangi dampak importasi pakaian bekas baik terhadap industripakaian jadi maupun konsumen.1.2. Tujuan AnalisisAdapun tujuan dari analisis ini adalah untuk:a.Menganalisis ketentuan hukum dalam importasi pakaian bekas diIndonesia.b.Menganalisis dampak impor pakaian bekas terhadap perekonomiandan industri pakaian jadi nasional.c.Menganalisis dampak impor pakaian bekas terhadap kesehatan danupaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan konsumen.d.Merumuskan rekomendasi kebijakan impor pakaian bekas.1.3. Ruang Lingkup AnalisisAnalisis ini hanya dibatasi pada analisis kinerja perdagangan dananalisis kebijakan impor pakaian bekas dalam kegiatan impor dandampaknya terhadap industri pakaian jadi dan konsumen dalam negeri.1.4. Metodologi AnalisisPengumpulan data dan informasi dalam analisis ini dilakukan denganmetode studi literatur dan in-depth interview terhadap pemangkukepentingan terkait. Pendekatan data empiris selama 5 tahun terakhirserta pendekatan hukum dan ekonomi digunakan untuk mengevaluasikebijakan impor pakaian bekas terhadap industri pakaian jadi nasional.Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatifdengan analisis kinerja impor pakaian jadi dan pakaian bekas Indonesiadan dunia. Selain itu, dilakukan pula analisis gap dengan membandingkandata impor pakaian bekas Indonesia dari dunia dan ekspor pakaian bekasdunia ke Indonesia.Untuk melihat landasan hukum bagi importasi pakaian bekas,dilakukan analisis ketentuan hukum larangan impor pakaian bekas yang4Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

telah diterbitkan pemerintah. Lingkup peraturan dapat berada ditingkatperaturan Menteri maupun peraturan ditingkat Undang-Undang.1.5. Sistematika PenulisanBab IPendahuluan1.1. Latar Belakang1.2. Tujuan Penelitian1.3. Ruang Lingkup Penelitian1.4. Metodologi1.5. Sistematika PenulisanBab II Kinerja Perdagangan Luar Negeri Produk Pakaian2.1 Isu Perdagangan dan Industri Pakaian Jadi dan PakaianBekas2.2 Perkembangan Industri Pakaian Jadi Nasional2.3 Perkembangan Ekspor Pakaian Jadi2.4 Perkembangan Impor Pakaian Jadi2.5 Kondisi Impor Pakaian Bekas di Indonesia2.6 Kondisi Perdagangan Pakian Bekas di DuniaBab III Analisis Kebijakan Impor Pakaian Bekas3.1. Analisis Aspek Hukum3.2. Analisis Aspek Ekonomi3.3. Analisis Aspek KesehatanBab IV Penutup4.1 Kesimpulan4.2 Rekomendasi5Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

BAB IIKINERJA PERDAGANGAN LUAR NEGERI PRODUK PAKAIAN2.1. Isu Perdagangan dan Industri Pakaian Jadi dan Pakaian BekasPakaian merupakan kebutuhan primer bagi setiap manusia,sehingga kebutuhan akan pakaian jadi akan terus meningkat seiringperkembangan populasi dunia. Industri pakaian jadi dunia terusberkembang diikuti oleh berkembangnya perdagangan internasional untukproduk tersebut. Namun demikian, pada beberapa dekade, muncullah isuperdagangan pakaian bekas yang didasari oleh berbagai macam alasan.Peredaran pakaian bekas di dunia dapat berupa hibah untuk korbanbencana alam ataupun perdagangan biasa seperti lelang baju bekas artisatau sekedar mencari keuntungan dengan harga murah.Isu perdagangan pakaian bekas sudah merebak di berbagai negaradi dunia, baik di negara maju maupun negara berkembang. Namundemikian, isu yang berkembang memberikan dampak negatif bagi negaraberkembang yang seolah-olah menjadi penadah bagi pakaian bekas yangsudah tidak dipakai di negara maju. Penelitian Sally Baden and CatherineBarber (2005) menyebutkan bahwa kontribusi perdagangan pakaianbekas sangat kecil (kurang dari 0,5%), namun bagi beberapa negaraAfrika, perdagangan pakian bekas memberikan kontribusi yang cukupbesar (lebih dari 30% dari perdagangan pakaian jadi). Disebutkan jugabahwa impor pakaian bekas dapat menganggu kinerja industri tekstil diAfrika Barat, sehingga menurunkan penjualan yang signifikan pada tahun1980-an dan 1990-an. Penurunan tersebut akibat harga impor pakaianbekas jauh lebih murah dibanding pakaian jadi yang diproduksi dalamnegeri, sehingga produk dalam negeri menjadi kurang berdaya saing.Pasalnya, tidak banyak negara yang memiliki kebijakan untukmelarang perdagangan pakaian bekas. Selain itu, produk pakaian bekasmemiliki Kode HS tersendiri dalam pengklasifikasian barang menurutWorld Customs Organization (WCO) yakni HS 6309 (Worn clothing and6Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

tersebutmerupakan salah satu faktor masih banyaknya peredaran pakaian bekasdalam perdagangan internasional.2.2. Perkembangan Industri Pakaian Jadi NasionalJumlah perusahaan di sektor industri pakaian jadi pada tahun 2013tercatat mencapai 2.837 perusahaan dengan kapasitas mesin yangterpasang sebesar 1,08 juta ton. Volume produksi pakaian jadi pada tahunyang sama tercatat sebesar 783 ribu ton, artinya utilisasi mesin mencapai72,6%. Dari volume produksi tersebut, industri pakaian jadi mampumemenuhi kebutuhan domestik di tahun 2013 yang mencapai 379 ributon.Jumlah tenaga kerja yang diserap dari industri pakaian jadimencapai 759 ribu tenaga kerja langsung, dan puluhan ribu lainnya ikutterlibat dalam industri pakaian jadi nasional. Nilai investasi sektor industripakaian jadi (garmen) cenderung mengalami peningkatan. Pertumbuhanpenambahan nilai nvestasi sektor industri pakaian jadi sekitar 25,5% pertahunnya selama tahun 2009-2013.Tabel 2.1. Kinerja Industri Tekstil dan AnekaURAIANSATUANJumlah as TerpasangTon800,388820,605875,365Jumlah Tenaga Kerja Orang62,25671,902752,99878,076Volume ProduksiTon56,157561,570650,477668,119Volume EksporTon390,52744,239Volume ImporTon38,24842,1782,7392013Δ 2012-2013 2009 2013(%)(%)2,8734.892.00903,459 ,55742.4014.51Nilai EksporUS 000 5,659,207 6,500,325 7,689,916 7,184,171 7,383,7822.787.34Nilai ImporUS 000 213,838 288,625 347,117 378,639 476,38225.8122.53Konsumsi Domestik Ton20,929 250,265 259,00426,551 64-1.741.10Sumber : BKPM. BPS. Asosiasi Pertekstilan Indonesia. APSyFI. DirektoratIndustri Tekstil dan Aneka (diolah). Data Fact & Figure Kemenperin7Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

Selama 2009-2013, jumlah perusahaan dan volume produksi tekstilIndonesia mengalami peningkatan masing-masing 2,0% dan 8,95% pertahun. Volume ekspor TPT juga mengalami peningkatan rata-rata 4,7%per tahun selama 2009-2013. Namun demikian, konsumsi domestikterhadap TPT naik jauh lebih tinggi yaitu 17,1% per tahun, sehinggamenyebabkan peningkatan volume impor mencapai 14,5% per tahunselama periode yang sama.Pada tahun 2013, kapasitas terpasang industri tekstil nasionalmencapai 1.078,5 ribu ton dengan utilitas sebesar 72,6% atau setaradengan 783,4 ribu ton. Selain mengalami peningkatan kapasitasterpasang, utilitas produksi industri tekstil nasional juga mengalamipeningkatan selama 2009-2013.Gambar 2.1. Kapasitas Terpasang dan Utilisasi Produksi TekstilDalam NegeriVolume Produksi (LHS)Untilisasi Produksi (RHS)1,200.01,078.5Ribu Ton - 1120122013Sumber : Direktorat Industri Tekstil dan Aneka, Kementerian Perindustrian(2014), (diolah Kemendag)2.3. Perkembangan Ekspor Pakaian JadiTektile dan produk tekstile (TPT) merupakan salah satu komoditiutama ekspor Indonesia. TPT terdiri dari Pakaian Jadi, Serat & Benang,8Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan(%) - RHSKapasitan Terpasang (LHS)

dan Kain. Ekspor TPT sendiri didominasi oleh pakaian jadi (pakaian jadirajutan dan bukan rajutan) yang mencapai 60% dari total ekspor TPT JanMar 2015. Pada tahun 2014, ekspor Pakaian Jadi mencapai USD 7,4miliar dengan peningkatan rata-rata 2,1% per tahun selama 2010-2014.Ekspor Pakaian jadi tersebut terdiri dari Pakaian rajutan USD 3,4 miliar(46,6% dari total ekspor pakaian jadi) dan pakaian bukan rajutan USD 3,9miliar (53,4%). Selama Jan-Mar 2015, ekspor Pakaian Jadi mengalamipenurunan sebesar 3,8% YoY yang terdiri dari penurunan ekspor Pakaianrajutan 4,9% YoY dan penurunan ekspor pakaian jadi bukan rajutan 2,8%YoY. Ekspor Pakaian Jadi yang masih meningkat selama Jan-Mar 2015antara lain Kaos untuk wanita (naik 86,3% YoY), pakaian bayi (naik 1,5%),bra (naik 5,6%), dan Celana pendek (naik 17,1%).Tabel 2.2. Perkembangan Ekspor Pakaian Jadi BaruNILAI (US JUTA)NoHSUraianEkspor Pakaian Jadi BaruJan-Mar2015201020146,500.97,360.71,797.5Trend (%) Growth10-13(%) 41000061051000006104630000Total Ekspor Barang-barang Rajutan2,889.93,428.3Jerseys,pullovers, cardigans, waistcoat of cotton574.1491.1Jerseys,pullovers, cardigans, waistcoat of man-made fibres149.5273.5Female's trousers, bib & brace overalls breeches & shorts of cotton168.5172.4Women/girls't-shirts,singlets & oth vests, knitted/crocheted of cotton160.0113.5Babie garment&clothing accessorie, knitt/crochet,of cotton31.8109.4Womn/girl trousr,bib&brace overll, brh&short f oth textl matrl,knitt/crocht16.1107.1Female's wear of cotton, knitted/ crocheted91.998.1Female swimwear,of synthtc fibr, knitted/crocheted92.293.4Male's wear of cotton, knitted/ crocheted113.792.5Female's trousers, bib & brace overalls breeches & shorts of synthetic25.9 fibres 2011900906204430000Total Ekspor Pakaian Jadi Bukan Rajutan3,611.0Men/boys' shirts of cotton383.3Women/girls' trousers,bib&brace overall breeches,shorts of cotton188.0Women/girls' blouses, shirts & shirts- blouses of man-made fibres222.5Men/boys' trousers of cotton247.8Brassieres of oth textile materials280.6Men/boys' anorak, wind-cheaters/jackets of batik0.3Women/girls' blouses, shirts & shirts- blouses of cotton276.9Trousr,bib&brace overll,breech&short, of synthtc fibres,male wear84.4Men/boys'overcoats,raincoats,car-coats, cloaks of oth man-made100.5fibresDresses of synthetic 1110.992.01,568.6Sumber : BPS (diolah Kemendag)9Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

Adapun negara utama tujuan ekspor pakaian rajutan adalahAmerika Serikat dengan pangsa 53,9%, diikuti oleh Jepang (8,7%),Jerman (7,0%), dan Korea Selatan (3,8%). Amerika juga merupakannegara utama tujuan ekspor pakaian bukan rajutan dengan pangsa47,4%, diikuti oleh Jepang (8,6%), Jerman (7,8%), dan Inggris (4,2%).Dari kondisi tersebut dapat dikatakan bahwa ekspor Pakaian JadiIndonesia terpusat ke Amerika Serikat, sehingga perlu diversifikasi eksporke negara lain.Gambar 2.2. Negara Tujuan Ekspor Pakaian Jadi Baru (2014)Pakaian Jadi bukan RajutanBarang RajutanPERANCISREP.RAKYAT 1.4%TIONGKOK1.8%UNI IKASERIKAT53.9%INGGRIS2.9% innyaAUSTRALIA15.4%2.2%KANADA2.6%BELGIA2.6%UNI EMIRATARAB3.6%KOREA SELATAN3.6%INGGRIS JERMAN4.2%7.8%AMERIKASERIKAT47.4%JEPANG8.6%Sumber : BPS (diolah Kemendag)2.4. Perkembangan Impor Pakaian JadiAdapun impor Pakaian Jadi Indonesia tahun 2014 mencapai USD444,5 juta atau turun 6,7% dibanding tahun 2013, terdiri dari PakaianRajutan sebesar 44,5% atau senilai USD 197,7 juta dan Pakaian JadiBukan Rajutan USD 246,8 juta. Impor Pakaian Rajutan didominasi olehjenis kaos untuk pria, kardigan, dan kaos untuk wanita. Sementara imporpakaian bukan rajutan didominasi oleh celana katun untuk pria danwanita, serta bra. Beberapa impor pakaian jadi yang mengalamipeningkatan signifikan di tahun 2014 antara lain kaos untuk pria-cottonrajutan (naik 24,1% YoY), kardigan (naik 42,3%), celana dalam pria (naik10Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

49,4%), kaos untuk pria-rajutan non cotton (naik 23,2%), suspenders(18,5%).Tabel 2.3. Perkembangan Impor Pakaian Jadi BaruNILAI (US JUTA)NoHSUraianImpor Pakaian Jadi Baru200920132014Trend (%) Growth09-13 (%) 006106100000610821000061099020006106200000Total Impor Barang-barang Rajutan108.0Men/boys't-shirts, singlets & oth vests, knitted/crocheted of cotton5.1Jerseys,pullovers, cardigans, waistcoat of cotton17.8Women/girls't-shirts,singlets & oth vests, knitted/crocheted of cotton6.0T-shirt,singlet&oth vest,knitte/crochet, of oth txtl mtrl,oth thn f rami,linn&slk2.1Male's wear of cotton, knitted/ crocheted3.5Jerseys,pullovers, cardigans, waistcoat of man-made fibres2.1Female's wear of cotton, knitted/ crocheted7.2Briefs & panties of cotton2.8Men/boys't-shirts,singlets & oth vests knitted/crocheted of oth materials 2.2Female's wear of man-made, knitted or 4430000Total Impor Pakaian Jadi Bukan RajutanMen/boys' trousers of cottonWomen/girls' trousers,bib&brace overall breeches,shorts of cottonBrassieres of oth textile materialsMen/boys' shirts of cottonWomen/girls' blouses, shirts & shirts- blouses of man-made fibresAccesories of clothing access oth than of heading 62.12Parts of clothing access oth than of heading 62.12Suspenders, garters of oth textile materialsWomen/girls' blouses, shirts & shirts- blouses of cottonDresses of synthetic 4.92.85.212.66.56.71.433.1Sumber : BPS (diolah Kemendag)Negara asal impor Pakaian Rajutan antara lain RRT denganpangsa sebesar 45,2% terhadap total impor Pakaian Rajutan 2014, diikutioleh Korea Selatan (8,9%) dan Bangladesh (6,3%). Sedangkan negaraasal impor Pakaian Jadi bukan Rajutan antara lainRRT (36,2%),Hongkong (9,7%), dan Turki (6,8%). Ada beberapa alasan Indonesiamelakukan impor pakaian jadi dari RRT, yakni karena harganya murahdan modelnya mengikuti perkembangan lifestyle.11Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

Gambar 2.3. Negara Asal Impor Pakaian Jadi Baru (2014)Pakaian Jadi bukan RajutanBarang RajutanSINGAPURAINDIA NGLA LA HONGKONG9.7%Sumber : BPS (diolah Kemendag)2.5. Kondisi Impor Pakaian Bekas di IndonesiaSecara legal, pengaturan importasi pakaian bekas diatur olehpemerintah dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan.Payung hukum tertinggi diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun2014 Tentang Perdagangan. Dalam UU tersebut, pada Pasal 47 ayat (1)dinyatakan bahwa Setiap Importir wajib mengimpor Barang dalamkeadaan baru. Namun, dalam keadaan tertentu Menteri Perdagangandapat menetapkan barang yang diimpor dalam keadaan tidak baru.Selain melakukan importasi Pakaian Jadi dalam keadaan baru,Indonesia juga melakukan importasi Pakaian Bekas dan Gombal. Tahun2013, nilai Impor Pakaian Bekas dan Gombal mencapaia USD 3,3 juta,namun mengalami penurunan signifikan sebesar 94,6% di tahun 2014menjadi USD 176,9 ribu. Impor tersebut terdiri dari pakaian bekas sebesar93,5 ribu (52,9% dari total impor pakaian bekas dan gombal) dan gombalbekas sebesar USD 83,3 ribu (47,1%). Sementara itu, volume imporpakaian bekas dan gombal di tahun 2014 mencapai 189,8 ton, turun73,4% YoY.12Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri, BP2KP, Kementerian Perdagangan

Tabel 2.4. Perkembangan Impor Pakaian Bekas dan GombalNILAI (US )NoHSUraian200920102011201220132014Trend (%) Growth09-13 (%) 14/13Impor Pakaian dan Gombal 6,87542.93(94.63)Impor Pakaian Bekas1 6309000000 Worn clothing & oth worn .94(53.99)(53.99)Impor Gombal Bekas808,834 1,745,066 5,939,427Used/new rags, sorted232,5976,331128Scrap twine, cordage, rope and cables worn out407,286articles of1,380,198those, sorted 5,790,875Used/new rags, unsorted60,87134,0861,033Scrap twine, cordage, rope and cables worn out108,080articles of 10900063109010006310909000NoHSVOLUME (KG)Uraian200920102011201220132014Trend (%) Growth09-13 (%) 14/13Impor Pakaian dan Gombal 83434.48(73.36)Impor Pakaian Bekas1 6309000000 Worn clothing & oth worn .20)(14.20)Impor Gombal Bekas206,609 2,287,340 5,603,118Used/new rags, sorted37,71239155Scrap twine, cordage, rope and cables worn out131,147articles of2,243,365those, sorted 5,583,891Used/new rags, unsorted9,9094,20587Scrap twine, cordage, rope and cables worn out27,841articles of those,39,379unsorted 3456310101000631010900063109010006310909000Sumber : BPS (diolah Kemendag)Pakaian Bekas diimpor Indonesia dari Perancis dengan pangsasebesar 26,9% terhadap total impor Pakaian Bekas tahun 2014, diikutiSingapura (19,6%), Belanda (14,7%), dan Amerika Serikat (10,6%).Sedangkan negara asal impor Gombal Indonesia adalah Korea Selatan(72,9% dari total Impor Gombal), Bangladesh (21,9%), dan Singapura(3,2%). Lebih dari 90% gombal diimpor dari Korea Selatan danBangladesh. Perlu adanya identifikasi lebih lanjut apakah bentuk darigombal tersebut dan apa fungsi dari gombal tersebut.13Pusat Kebijak

Sistematika Penulisan Bab I Pendahuluan 1.1. Latar Belakang 1.2. Tujuan Penelitian 1.3. Ruang Lingkup Penelitian 1.4. Metodologi 1.5. Sistematika Penulisan Bab II Kinerja Perdagangan Luar Negeri Produk Pakaian 2.1 Isu Perdagangan dan Industri Pakaian Jadi dan Pakaian Bekas 2.2 .